KIS-Website 0418

Panca Prasetya Korpri

Dilihat: 96 kali


Memahami Panca Prasetya Korpri

Lima ikrar dasar yang menjadi pedoman bagi setiap anggota Korps Pegawai Republik Indonesia.

Pelajari Lebih Lanjut

Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia

Panca Prasetya Korpri adalah lima janji setia yang menjadi landasan moral dan etika bagi seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia. Ikrar ini menegaskan komitmen mereka terhadap negara, bangsa, dan pelayanan publik.

  1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasia dan Undang-undang Dasar 1945.
  2. Menjunjung tinggi kehormatan Bangsa dan Negara, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
  3. Mengutamakan kepentingan Negara dan Masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan.
  4. Bertekad terus memelihara persatuan dan kesatuan Bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.
  5. Berjuang dengan jujur menegakkan keadilan, meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Dengan mengamalkan Panca Prasetya, anggota Korpri diharapkan dapat menjadi aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan senantiasa mengabdi kepada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Pengabdian Tiada Henti untuk Negeri

Pelajari lebih lanjut tentang peran dan pengabdian Aparatur Sipil Negara.

Jelajahi Informasi Lainnya

Komentar (0)

Memuat komentar...